Hi, selamat siang, artikel ini akan membawakan tentang parfum untuk mobil mewah Ini Nopol Mobil-mobil Mewah Penunggak Pajak Rp 44,9 Miliar simak selengkapnya
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyesalkan siap 1.293 mobil mewah yang memperlalaikan cukai (alat) angkutan dengan total nilai Rp 44,9 miliar. Ini daftar (alat) angkutan itu.
"Ini benda yang saya tak bisa didiamkan. Kita hendak kejar, saya berdoa segala tunaikan ayahan bayar pajak. Jalan dipakai, fasilitas digunakan, udara juga memegang dampak dari (alat) angkutan bermotor. Tapi menanggung mencecap jawa untuk bayar cukai belum diselesaikan," kata Anies pada dialog pers didampingi Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Edi Sumantri di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (12/1/2018).
Mobil mewah di sini diartikan sebagai mobil yang memegang nilai lebih dari Rp 1 miliar.
Rinciannya, (alat) angkutan yang memperlalaikan bohlam Desember 2017 ialah (alat) angkutan badan sebanyak 744 anggota dengan ketinggalan sebanyak Rp 26,1 miliar. Sementara itu, (alat) angkutan tempat nama perusahaan dan awak mencapai Rp 18,8 miliar, yang terdiri dari 549 kendaraan.
Anies mengatakan segala mobil mewah siap pada daftar yang dipegang olehnya. Dari Lamborgini Aventador termahal Rp 9,6 miliar batas Ferrari seharga Rp 5,9 miliar.
Anies tidak bisa mengungkap identitas pemilik mobil. Dia sekadar menegaskan hendak mengunggah bahan angka petugas keamanan (alat) angkutan mewah yang memperlalaikan di website sah Pemrpov DKI.
"Ada aturannya itu (soal nama). Ada aturannya. Jadi saya umumkan angka polisinya, identitasnya. Kemudian kendaraannya. Nanti awak cek aja siapa. Pasti juga gangsar tahunya," sebutnya.
Ini daftar lengkap mobil-mobil mewah pengutang cukai tersebut yang didapatkan BPRD DKI:
Update: Pemilik mobil Mercedes-Benz S500 bernopol B 23 ALX pernah membayar cukai sebanyak Rp 348.830.500. Pengacara si pemilik mobil pernah menunjukkan STNK yang memuat bukti pembayaran.
(fdu/fjp)
Sekian detil perihal Ini Nopol Mobil-mobil Mewah Penunggak Pajak Rp 44,9 Miliar semoga tulisan ini menambah wawasan salam
tulisan ini diposting pada kategori , tanggal 21-08-2019, di kutip dari https://news.detik.com/berita/d-3812502/ini-nopol-mobil-mobil-mewah-penunggak-pajak-rp-449-miliar
No comments:
Post a Comment